BADAN USAHA MILIK DESA MUGIRAHAYU DESA LEBAKHERANG
SEJARAH SINGKAT BUMDes Mugirahayu
Badan
Usaha Milik Desa Mugirahayu desa Lebakherang sebagai lokomotif pembengunan Desa
didirikan berdasarkan kebutuhan, potensi, dan kapasitas desa untuk peningkatan
kesejahteraan ekonomi masyarakat di desa, serta meningkatkan pendapatan desa
dan mengurangi pengangguran menuju kemandirian desa.
Peranan
Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu desa Lebakherang meliputi :
- Sebagai instrument penguatan otonomi Desa
- Sebagai instrument kesejahteraan masyarakat
Guna
mendorong prakarsa masyarakat Desa untuk mengembangkan potensi Desanya sesuai
dengan kemampuan dan kewenangan Desa serta mendorong kesempatan berusaha di
Desa dan peningkatan pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat.
DASAR HUKUM
- UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
- PP No 72 Tahun 2005 tentang Desa
- Intruksi No. 6 tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan pengembangan sector riil dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan menengah.
- Intruksi Presiden republic Indonesia Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program ekonomi Tahun 2008-2009
- Peraturan Mentri Dalam Negri No. 39 Tahun 2010 Tentang Badan Usaha Milik Desa
- Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 147/kep 2003-Dekon /2003tentang penyelenggaraan Raksa Desa
- Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan nomor 19 Tahun 2003 tentang pedoman pembentukan Badan Usaha Milik Desa.
- Surat Mendagri Tanggal 17-2-2006 No. 412.6/287/SJ perihal pemberdayaan LKM / Usaha Ekonomi Masyarakat.
- Surat Mendagri Tgl. 25-5-2007 No. 412/953/PMD Perihal Pemberdayaan Usaha Rakyat
Kekayaan
badan Bumdes Mugirahayu sampai ahir 2013 meliputi :
MODAL
Modal perguliran : Rp. 117.567.000,00
Modal ternak sapi : Rp. 171.705.000,00
Bantuan peralatan : Rp. 3.510.000,00
Simpanan Sukarela : Rp. 410.000,00
Modal mesin cor : Rp. 3.200.000,00
Penambahan modal Tahun 2013 : Rp. 25.431.408,75
Penambahan modal tahun 2014 : Rp. 13.692.187.50
Dana pembangunan : Rp. 2.000.000,00
Bantuan PUAP : Rp. 100.000.000,00 +
Simpanan Anggota : Rp. 36.260.000,00 +
JUMLAH : RP. 475.825.596,25
PENYUSUTAN
Ternak Kambing mati : Rp. 7.250.000,00
JUMLAH MODAL YANG ADA
I dikurangi II : Rp. 466.575.596,25
Adapun jenis usaha yang mulai Dirintis adalah :
KEUNTUNGAN
Priode kedua Tahun 2013 keuntungan usaha Bumdes Mugirahayu sebesar RP. 75.000.000,- yang dilokasikan sesuai AD-ART Bumdes.
Dalam perjalanan hingga pertengahan tahun ini mencoba mengembangkan jenis usaha lain dengan memanpaatkan kebutuhan masyarakat Desa lebakherang di perantauan yaitu dengan menyediakan layannan pengiriman uang melalui rekening Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu desa Lebakherang. Yang alhamdulilah mendapat sambutan hangat, serta menjanjikan untuk dilanjutkan
KENDALA PENGELOLAAN
Dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu desa Lebakherang banyak ditemukan permasalahan yang komplek baik itu dengan masyarakat maupun dengan pengelolaan.
Permasalahan dengan masyarakat diantaranya :
MODAL
Modal perguliran : Rp. 117.567.000,00
Modal ternak sapi : Rp. 171.705.000,00
Bantuan peralatan : Rp. 3.510.000,00
Simpanan Sukarela : Rp. 410.000,00
Modal mesin cor : Rp. 3.200.000,00
Penambahan modal Tahun 2013 : Rp. 25.431.408,75
Penambahan modal tahun 2014 : Rp. 13.692.187.50
Dana pembangunan : Rp. 2.000.000,00
Bantuan PUAP : Rp. 100.000.000,00 +
Simpanan Anggota : Rp. 36.260.000,00 +
JUMLAH : RP. 475.825.596,25
PENYUSUTAN
Ternak Kambing mati : Rp. 7.250.000,00
JUMLAH MODAL YANG ADA
I dikurangi II : Rp. 466.575.596,25
Adapun jenis usaha yang mulai Dirintis adalah :
KEUNTUNGAN
Priode kedua Tahun 2013 keuntungan usaha Bumdes Mugirahayu sebesar RP. 75.000.000,- yang dilokasikan sesuai AD-ART Bumdes.
Dalam perjalanan hingga pertengahan tahun ini mencoba mengembangkan jenis usaha lain dengan memanpaatkan kebutuhan masyarakat Desa lebakherang di perantauan yaitu dengan menyediakan layannan pengiriman uang melalui rekening Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu desa Lebakherang. Yang alhamdulilah mendapat sambutan hangat, serta menjanjikan untuk dilanjutkan
KENDALA PENGELOLAAN
Dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu desa Lebakherang banyak ditemukan permasalahan yang komplek baik itu dengan masyarakat maupun dengan pengelolaan.
Permasalahan dengan masyarakat diantaranya :
- Masih banyak masyarakat yang berasumsi bahwa dana pemerintah adalah dana masyarakat yang tidak perlu di kembalikan, dalam artian bantuan adalah hibah untuk individu yang menerimanya.
- Banyak permintaan pinjaman waiting list (daftar tunggu) karena tidak terdanai akibat dari masih minimnya permodalan. Dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 346 KK, dengan pinjaman rata-rata Rp 1.000.000,00 per KK idealnya permodalan pinjaman Rp. 346.000.000,00
- Besar pinjaman masih dibatasi dibawah Rp. 2.000.000,00
- Penerima manfaat belum merata, akibat kekurangan permodalan. Penerima manfaat ini terbagi dalam 4 katagori yaitu :
Kelas
ekonomi atas ini belum bias menerima manfaat karena permintaan pinjaman diatas
Rp. 5.000.000,00
Ekonomi menengahKelas
ekonomi ini paling banyak menerima manfaat pinjaman karena kemampuan untuk
bayar cicilan bulanan, karena rata-rata memiliki penghasilan rutin dari
usahanya
Ekonomi bawah bertenaga
umumnya Mereka tidak memiliki lahan tanah atau pekerjaannya serabutan lebih diarahkan memelihara sapi karena kemampuan pisik yang masih prima dan pengembalian permodalanpun bisa menunggu hasil penjualan sapi
Ekonomi bawah jompo
Kelompok masyarakat ini tidak sama sekali memanpaatkan program usaha Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu desa Lebakherang, karena ketika membutuhkan modal tidak mampu nyicil, dan ketika ditawari beternak mereka tidak punya tenaga yang prima untuk memberi pakan. Ahirnya pihak pengelola mengambil lankah pengalokasian keuntungan usaha sebesar 3 % untuk dana social.
Permasalahan Dengan Pengelolaan
Dengan kondisi masyarakat Pedesaan dengan kemampuan SDM yang terbatas kami mengalami kendala dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu desa Lebakherang ini, terutama dalam hal pengisian administrasi untuk itu perlu kiranya diadakan pelatihan manajerial guna meningkatkan kuantitas pengelola Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu desa Lebakherang untuk kemajuan bersama. Namun sampai saaat ini kami belum mampu untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan tersebut sehubungan dengan keterbatasan kami.
Namun kami berharap kiranya pihak yang berkompeten berkenan mengulurkan bantuan untuk memecahkan permasalahan kami.
NERACA BADAN USAHA MILIK DESA MUGIRAHAYU DESA LEBAKHERANG
Tahun 2013
Ekonomi bawah bertenaga
umumnya Mereka tidak memiliki lahan tanah atau pekerjaannya serabutan lebih diarahkan memelihara sapi karena kemampuan pisik yang masih prima dan pengembalian permodalanpun bisa menunggu hasil penjualan sapi
Ekonomi bawah jompo
Kelompok masyarakat ini tidak sama sekali memanpaatkan program usaha Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu desa Lebakherang, karena ketika membutuhkan modal tidak mampu nyicil, dan ketika ditawari beternak mereka tidak punya tenaga yang prima untuk memberi pakan. Ahirnya pihak pengelola mengambil lankah pengalokasian keuntungan usaha sebesar 3 % untuk dana social.
Permasalahan Dengan Pengelolaan
Dengan kondisi masyarakat Pedesaan dengan kemampuan SDM yang terbatas kami mengalami kendala dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu desa Lebakherang ini, terutama dalam hal pengisian administrasi untuk itu perlu kiranya diadakan pelatihan manajerial guna meningkatkan kuantitas pengelola Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu desa Lebakherang untuk kemajuan bersama. Namun sampai saaat ini kami belum mampu untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan tersebut sehubungan dengan keterbatasan kami.
Namun kami berharap kiranya pihak yang berkompeten berkenan mengulurkan bantuan untuk memecahkan permasalahan kami.
NERACA BADAN USAHA MILIK DESA MUGIRAHAYU DESA LEBAKHERANG
Tahun 2013
Rentang waktu dari awal Tahun sampai Desember 2013 Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu desa Lebakherang berhasil memperoleh keuntungan sebesar RP. 74.379.000,00
NERACA | ||||||
NO | URAIAN | NOMINAL | ||||
I | AKTIVA | |||||
1.1 Aktiva Lancar | ||||||
1.1.1. | Kas |
|
||||
Bank | Rp 37,071,404.25 | |||||
Sub Total
|
Rp 49,220,096.25 | |||||
1.1 Aktiva Jk. Panjang | ||||||
1.1.2 | Perguliran Pinjaman | Rp 174,530,000.00 | ||||
1.1.3 | Usaha Ternak Sapi | Rp 106,515,000.00 | ||||
1.1.4 | Peralatan Kantor | Rp 5,680,750.00 | ||||
1.1.5 | Usaha Perkebunan | Rp 6,207,000.00 | ||||
1.1.6 | Ternak Kambing /PUAP | Rp 4,786,500.00 | ||||
1.1.7 | Perguliran PUAP | Rp 51,260,000.00 | ||||
Sub Total
|
Rp 348,979,250.00 | |||||
TOTAL AKTIVA |
|
|||||
II |
PASSIVA |
|||||
2.1. KEWAJIBAN | ||||||
2.1.1 | Simpanan Pokok | Rp | ||||
2.1.2 | Tabungan Desa | Rp 2,050,000.00 | ||||
2.1.3 | Simpanan Sukarela | Rp 410,000.00 | ||||
Sub Total | Rp 2,460,000.00 | |||||
2.2. MODAL | ||||||
2.2.1 | Modal Simpan Pinjam | Rp 117,567,000.00 | ||||
2.2.2 | Modal Ternak Sapi | Rp 171,705,000.00 | ||||
2.2.3 | Modal Lain-lain | Rp 3,510,000.00 | ||||
2.2.4 | Modal Mesin Cor | Rp 3,200,000.00 | ||||
2.2.5 | ||||||
2.2.6 | simpanan ANGG0TA | Rp 54,670,000.00 | ||||
2.2.7 | Penambahan modal S/d Thn 2013 | Rp 25,431,408.75 | ||||
2.2.8 | MODAL PUAP | Rp 93,647,250.00 | ||||
2.2.9 | Pemupukan Modal Thn | Rp 14,589,687.50 | ||||
Sub Total
|
Rp 484,320,346.25 | |||||
JUMLAH |
Rp 486,780,346.25 |
|||||
2.3 LABA UNTUNG | ||||||
2.3.1 | Jasa Perguliran | Rp 45,200,000.00 | ||||
2.3.2 | Untung Ternak Sapi | Rp 14,933,750.00 | ||||
2.3.3 | saldo Dana Sosial Th lalu | Rp 524,000.00 | ||||
2.3.4 | Jasa Pengiriman Uang | Rp 1,500,000.00 | ||||
2.3.5 | Jasa Perguliran PUAP | Rp 8,870,000.00 | ||||
2.3.6 | Untung Ternak Kambing | Rp 3,616,250.00 | ||||
2.3.7 | bunga bank | Rp 331,308.00 | ||||
2.3.8 | Hasil Usaha Pisang | Rp 2,050,000.00 | ||||
Sub Jumlah | Rp 77,025,308.00 | |||||
III | BIAYA OPERASIONAL | |||||
3.2.1 | Administrasi Bank/Pajak | |||||
3.2.2 | Gaji pengelola Juli s/d | Rp 22,176,325.00 | ||||
3.2.3 | Gaji Komisaris Utama | Rp 2,917,937.50 | ||||
3.2.4 | Gaji Dewan Pengawas | Rp 1,167,175.00 | ||||
3.2.5 | Dana Sosial | Rp 2,274,762.50 | ||||
3.2.6 | Biaya Operasional ATK | Rp 2,510,000.00 | ||||
3.2.7 | PADES | Rp 11,671,750.00 | ||||
3.2.8 | biaya Perawatan Pisang | Rp 1,106,308.00 | ||||
3.2.9 | BIAYA RAT | Rp 4,085,112.50 | ||||
3.2.10 | Penambahan Modal | Rp 14,589,687.50 | ||||
3.2.11 | ADM PUAP | Rp 12,486,250.00 | ||||
3.2.12 | JASA SIMPANAN | Rp 2,040,000.00 | ||||
Sub Jumlah | Rp 77,025,308.00 | |||||
SALDO LABA USAHA |
Rp ,00 |
|||||
TOTAL AKTIVA | Rp 486,780,346.25 |
RENCANA PENGEMBANGAN USAHA
Menyikapi
perkembangan neraca usaha Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu desa Lebakherang,
yang lumayan pesat manjemen Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu desa Lebakherang
berencana mengembangkan sayap usahanya, untuk lebih meningkatkan keuntungan
usaha dan lebih banyak melibatkan masyarakat penggangguran dapat mendapat
penghasilan. kepada Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu desa
Lebakherang untuk dimintai persetujuannya.
Adapun jenis usulan pengembangan usaha itu terdiri dari :
Menyatukan asset Desa lainnya terutama Bantuan sapi IDT
Adapun jenis usulan pengembangan usaha itu terdiri dari :
Menyatukan asset Desa lainnya terutama Bantuan sapi IDT
Dengan
alasan
Perguliran IDT saat ini tidak relepan lagi
Tidak terkordinir dengan baik
Mengajukan Usaha Listrik on line
Memperluas usaha peerkebunan Dengan memanfaatkan lahan Desa yang terlantar.
Menarik asset Desa lainnya yang tersebar dimasyarakat, dan tidak terkordinir dengan baik
Membangun lumbung desa
Perguliran IDT saat ini tidak relepan lagi
Tidak terkordinir dengan baik
Mengajukan Usaha Listrik on line
Memperluas usaha peerkebunan Dengan memanfaatkan lahan Desa yang terlantar.
Menarik asset Desa lainnya yang tersebar dimasyarakat, dan tidak terkordinir dengan baik
Membangun lumbung desa
PENUTUP
Demikian
laporan perkembangan usaha Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu Desa Lebakherang Kecamatan Ciwaru Kab. Kuningan segala daya upaya kami sebagai pengelola telah
kami curahkan demi keberhasilan dan kemajuan dalam mencapai tujuan menjadikan
Desa Lebakherang yang mandiri.
Sebagai
manusia tentunya banyak kelemahan dan kekurangan kami dalam mengelola Badan
Usaha Milik Desa Mugirahayu ini, mungkin pelayanan kami yang tidak memuaskan
untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Perjalannan
masih panjang, ini baru awal dari sebuah proses keberhasilan yang kita capai
adalah buah dari kerja keras semua pihak, baik itu pengelola pemerintah Desa
maupun Masyarakat desa Lebakherang. Untuk itu mari kita bersama mengawal Badan
Usaha Milik Desa Mugirahayu agar menjadi yang terdepan dalam membangun Negri
ini.
Lebakherang, Januari 2015
Badan Usaha Milik Desa Mugirahayu
Manager